Di Indonesia terdapat sejumlah lembaga keuangan non-bank. Lembaga keuangan non-bank ini pada dasarnya memiliki peranan yang sama dengan lembaga keuangan bank, yaitu menarik dan menyalurkan uang kepada para nasabahanya, hanya saja ketentuannya berbeda dengan bank. Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan non-bank, antara lain:
- Menghimpun dana
- Berperan sebagai perantara untuk mendapatkan dukungan (dalam bentuk dana) pada usaha patungan
- Melancarkan distribusi barang dan dana
- Membantu dunia usaha untuk meningkatkan jasa atau barang
- Menciptakan lapangan pekerjaan
Perum Pegadaian
Perum Pegadaian adalah sebuah lembaga keuangan bukan bank yang memberikan layanan peminjaman uang tunai pada nasabah dengan syarat nasabah menyerahkan suatu benda sebagai jaminan. Apabila nasabah tidak dapat mengembalikan pinjamannya tepat waktu, maka jaminan yang ia berikan menjadi hak milik Perum Pegadaian. Jaminan berupa barang bergerak atau tidak bergerak yang jumlahnya sama dengan nilai pinjaman.
Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi menawarkan jasa penanggungan kerugian yang diderita oleh pihak tertanggung dengan syarat pihak tertanggung membayar premi secara rutin kepada perusahaan asuransi dengan besaran dan waktu yang telah disepakati bersama. Semua persyaratan, hak, dan kewajiban yang harus disepakati oleh pihak perusahaan asuransi dan pihak tertanggung tertuang sepenuhnya dalam lembaran polis asuransi.
Koperasi Kredit
Koperasi kredit adalah suatu jenis koperasi yang aktif di kegiatan simpan-pinjam. Dengan berbasis asas kekeluargaan, koperasi kredit menerapkan persyaratan peminjaman yang mudah dan tidak memerlukan adanya jaminan. Apabila ada anggota koperasi yang tidak melunasi pinjaman dalam kurun waktu yang telah ditentukan, anggota koperasi yang bersangkutan akan diberi surat peringatan terlebih dahulu. Apabila setelah diberi surat peringatan ia tetap tidak melunasi pinjamannya, ia terancam akan dikeluarkan dari keanggotaan.
Baca Juga : Peluang Usaha Bisnis Di Kawasan Pariwisata atau Tempat RekreasiPerusahaan Penjaminan
Perusahaan penjaminan adalah lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan jasa pinjaman paa kliennya yang kesulitan untuk membayar kewajiban/ hutang. Hanya ada beberapa jenis kewajiban pembayaran yang dapat ditanggung oleh perusahaan ini, seperti pembiayaan bersistem hasil bagi, pembelian suatu barang dengan sistem angsuran, dan kewajiban pembayaran dari transaksi secara kredit.
Dana Pensiun
Dana pensiun adalah sebuah lembaga keuangan non-bank yang mengelola sekaligus menjalankan program yang ada kaitanya dengan pensiun. Dana pensium didapat dari hasil pemotongan gaji per bulan milik para pegawai selama para pegawai ini masih aktif bekerja. Hasil pemotongan gaji tiap bulannya ini kemudian dikumpulkan dan dibayarkan kembali pada pegawai yang bersangkutan saat ia sudah tidak aktif bekerja.
Dana pensiun ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti pemenuhan kebutuhan hidup, modal usaha, jaminan keuangan di usia senja, dan lain sebagainya.
Tags
Bisnis