Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 tanggal 27 April 2020, tentang Pemutakhiran Akun Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
DIREKTORAT JENDERALPERBENDAHARAAN
Nomor : S- 369/PB/2020 27 April 2020
Sifat : Sangat Segera
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Pemutakhiran Akun Dafam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19
Yth. Daftar terlampir
Memperhatikan:
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasiona! dan/atau Stabiliias Sistem Keuangan;
2. Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Nomor SE-1/AG/2020 tentang Penjelasan Standar Biaya Selengkapnya bisa anda [Download DISINI]
DIREKTORAT JENDERALPERBENDAHARAAN
Nomor : S- 369/PB/2020 27 April 2020
Sifat : Sangat Segera
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Pemutakhiran Akun Dafam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19
Yth. Daftar terlampir
Memperhatikan:
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasiona! dan/atau Stabiliias Sistem Keuangan;
2. Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Nomor SE-1/AG/2020 tentang Penjelasan Standar Biaya Selengkapnya bisa anda [Download DISINI]
Tags
Surat Edaran